Hakim Pengadilan Negeri Hongkong, Winnie Tsui, mengabulkan tuntutan ganti rugi yang diajukan Erwina dari Indonesia. Kalau dirupiahkan jumlahnya sekitar 1,4 milyar rupiah. Sangkalan bekas majikannya bahwa Erwina membesar-besarkan penderitaannya, dengan demikian diabaikan.
Perkara yang berlangsung dua tahun ini dimenangkan oleh bekas pembantu rumah tangga yang mengalami penyiksaan. Putusan Pengadilan Negeri Hongkong dijatuhkan kemarin tanggal 28 Desember 2017. Ganti rugi sekitar 1,4 milyar dolar Hongkong ini merupakan kompensasi atas perlakuan buruk bekas majikannya Ny. Law Wan-tung yang oleh hakim dicap sebagai "inhumane, degrading and abhorent", atau tidak berkemanusiaan, merendahkan dan penuh kebencian.
Pada sidang bulan yang lalu Ny. Law bersikukuh bahwa cedera yang dialami Erwina adalah dibuat sendiri atau akibat dari keadaan yang sudah ada sebelumnya. Sangkalan ini juga diajukan olehnya dalam perkara pidana terkait dua tahun sebelumnya. Dalam perkara pidana tersebut Law dijatuhi hukuman penjara enam tahun.
Penyiksaan oleh Ny. Law berlangsung antara bulan Mei 2013 dan Januari 2014 dan mendapatkan perhatian internasional ketika kasus ini dibuka. Perempuan ini diajukan ke pengadilan sebagai terdakwa tahun berikutnya.
Pemaparan yang mengerikan selama sidang pidana mengungkapkan bahwa pipa sedotan pembersih lantai (vaccum cleaner) pernah dimasukkan ke dalam mulut Erwina dan bibirnya dipotong ketika terpelintir ke dalam. Lain waktu pada musim dingin Erwina ditelanjangi dan diguyur dengan air dingin sambil dikipasi dengan kipas angin.
Pada tanggal 10 Februari 2015 Ny. Law dinyatakan terbukti melakukan 18 penyerangan dan pelanggaran-pelanggaran perburuhan lainnya yang menyakiti Erwina, dan pembantu lainnya, Tuti Lestari Ningsih, oleh karenanya dijatuhi hukuman penjara enam tahun.
Hasil positif dari perkara perdata yang diputus kemarin mendorongnya untuk terus melanjutkan tekad untuk membela mereka yang ditindas, kata Erwina hari Jum'at ini. Dia berharap bahwa pemerintah Hongkong meninjau kembali kebijakannya guna lebih melindungi pembantu rumah tangga di kota ini.
SCMP
SCMP
Komentar
Posting Komentar