Langsung ke konten utama

Erwina Sulistyaningsih memenangkan gugatan sebesar HK$ 809,430 di Hongkong


Hakim Pengadilan Negeri Hongkong, Winnie Tsui, mengabulkan tuntutan ganti rugi yang diajukan Erwina dari Indonesia. Kalau dirupiahkan jumlahnya sekitar 1,4 milyar rupiah. Sangkalan bekas majikannya bahwa Erwina membesar-besarkan penderitaannya, dengan demikian diabaikan.


Perkara yang berlangsung dua tahun ini  dimenangkan oleh bekas pembantu rumah tangga yang mengalami penyiksaan. Putusan Pengadilan Negeri Hongkong dijatuhkan kemarin tanggal 28 Desember 2017. Ganti rugi sekitar 1,4 milyar dolar Hongkong ini merupakan kompensasi atas perlakuan buruk bekas majikannya Ny. Law Wan-tung yang oleh hakim dicap sebagai "inhumane, degrading and abhorent", atau tidak berkemanusiaan, merendahkan dan penuh kebencian.

Pada sidang bulan yang lalu Ny. Law bersikukuh bahwa cedera yang dialami Erwina adalah dibuat sendiri atau akibat dari keadaan yang sudah ada sebelumnya. Sangkalan ini juga diajukan olehnya dalam perkara pidana terkait dua tahun sebelumnya. Dalam perkara pidana tersebut Law dijatuhi hukuman penjara enam tahun.

Penyiksaan oleh Ny. Law  berlangsung antara bulan Mei  2013 dan Januari 2014 dan mendapatkan perhatian internasional ketika kasus ini dibuka. Perempuan ini diajukan ke pengadilan sebagai terdakwa tahun berikutnya.

Pemaparan yang mengerikan selama sidang pidana mengungkapkan bahwa pipa sedotan pembersih lantai (vaccum cleaner) pernah dimasukkan ke dalam mulut Erwina dan  bibirnya dipotong ketika terpelintir ke dalam. Lain waktu pada musim dingin Erwina ditelanjangi dan diguyur dengan air dingin sambil dikipasi dengan kipas angin.

Pada tanggal 10 Februari 2015 Ny. Law dinyatakan  terbukti  melakukan 18 penyerangan dan pelanggaran-pelanggaran perburuhan lainnya yang menyakiti Erwina, dan pembantu lainnya, Tuti Lestari Ningsih, oleh karenanya dijatuhi hukuman penjara enam tahun.

Hasil positif dari perkara perdata yang diputus kemarin mendorongnya untuk terus melanjutkan tekad  untuk membela mereka yang ditindas, kata Erwina hari Jum'at ini. Dia berharap bahwa pemerintah Hongkong meninjau kembali kebijakannya guna lebih melindungi pembantu rumah tangga di kota ini.

SCMP


SCMP


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pecandu seks yang berjuang melawan ketagihannya menjadi sembuh setelah berkunjung ke Bali

Nama wanita ini Erica Garza, 35 tahun, dari Los Angeles. Dia adalah pecandu seks yang berjuang melawan ketagihan pornografi yang diidapnya sejak usia dua belas tahun. Perjuangannya ini berlangsung selama 20 tahun. Kisah hidupnya dituliskan dalam memoir " Getting off : perjalanan seorang wanita melalui ketagihan seks dan pornografi". Diceritakan bahwa sejak umur 12 tahun sampai permulaan 30 tahun dia kecanduan pornografi. Mulanya dia menonton pornografi lunak yang ditayangkan di Cinemax ketika kedua orangtuanya tidur. Ketika lebih dewasa, dengan berkembangnya internet, dia beralih ke materi yang lebih panas dengan menggunakan komputernya. Wanita ini menjadi ketagihan hubungan seks sejak kehilangan keperawanannya di usia 17 tahun. Dalam usia duapuluhan dia mengadakan pesta di rumah, bisa empat kali dalam seminggu. Tujuannya agar bisa berjumpa dengan pria dan kemudian diajak nonton porno online. Setelah  cukup banyak minum tequila dia akan mengoceh mengenai hal-hal yang...

Bayi yang mempunyai 2 muka 1 tubuh 2 tangan dan 2 kaki

Gilang Andika dari Batam yang mempunyai dua wajah ini merupakan kembar siam yang tidak berkembang dengan baik di rahim ibunya. Umurnya sekarang dua bulan dan sedang berjuang untuk dapat bertahan hidup karena kondisi otaknya yang gawat yang menyebabkan bertumpuknya cairan. Orangtuanya, Ernilasari dan Mustafa dengan sangat ingin mendapatkan bantuan untuk menyelamatkan nyawa anak mereka karena dokter-dokter setempat menyatakan tidak mampu untuk mengoperasinya. Meskipun dia hanya memiliki satu tubuh dengan dua tangan dan dua kaki, secara teknis Gilang adalah kembar siam, kondisi ini terjadi satu dari setiap 250.000 kelahiran. Di kepalanya dia memiliki wajah dan otak dari seorang saudara kandung yang tidak mengembangkan tubuhnya sendiri di dalam rahim, karena telur ibunya tidak benar-benar terbelah menjadi dua selama kehamilan. Dia tidak bisa disusui, oleh karena itu sekarang ini dia mendapatkan susu melalui tabung. Dia juga berada dalam kondisi yang disebut hydrocephalus yang ...

Lukisan Raden Saleh "La Chasse au Taureau Sauvage" (Perburuan Banteng) terjual dengan harga 149 miliar

Lukisan Raden Saleh yang diberi judul bahasa  Perancis "La Chasse au Taureau Sauvage"  terjual dengan harga 149 miliar rupiah dalam pelelangan di Vannes Perancis. Juru lelang Jack-Philippe Reullan mengemukakan bahwa lelang ini dimenangkan oleh orang Indonesia yang mengikuti lelang melalui e-mail. Menurut Reullan ada dua belas peminat yang mengikuti lelang tersebut dan salah satunya adalah Museum Pasifika di Bali. Dua diantara peminat tersebut hadir dilokasi lelang. Lukisan yang berukuran 110X180 cm tersebut ditemukan di sebuah gudang bawah tanah di Perancis pada bulan Agustus 2017. Lukisan itu dibuat pada tahun 1855. Kebanyakan obyek lukisan Raden Saleh adalah perburuan besar binatang liar pada abad ke-19. Di lukisan ini Raden Saleh digambarkan menunggang kuda pada sebuah perburuan menurut adat Jawa. "Keluarga di mana lukisan tersebut ditemukan menyatakan tidak tahu menahu mengenai lukisan ini dan ingin menyingkirkan lukisan yang ukurannya cukup besar itu...